08211940000062_Azka Afifatunisa

08211940000062_Azka Afifatunisa

Warga Jakarta harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan pencegah COVID-19. Karena, kurva COVID-19 Jakarta masih menanjak. Gubernur Anies Baswedan menyatakan kondisi penyebaran COVID-19 di Jakarta di level mengkhawatirkan. Positivity rate COVID-19 di Jakarta tergolong tinggi karena di atas rata-rata dunia.

Positivity rate adalah perbandingan jumlah orang yang positif dengan orang yang dites. Positivity rate menggambarkan seberapa banyak orang yang kena COVID-19 di suatu kawasan.

Pandemi Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta dapat dikatakan menjadi zona hitam dan sampai saat ini belum ada perubahan. Maka dari itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total seperti pada April lalu. Keputusan itu akan berlaku pada tanggal 14 September.

            Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) merespons positif dan mendukung langkah Anies untuk kembali menerapkan PSBB selayaknya awal pandemi. Namun, setelah memasuki PSBB transisi dari 5 Juni hingga 10 September, kasus Covid-19 cenderung terus meningkat sampai menembus lebih dari 1.000 per hari.

            “Presiden menyatakan dengan tegas bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali,” ucapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI. “Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama. Dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat segera mungkin,” sambung Anies.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjadi klaster penyebaran Covid-19 tertinggi di wilayah DKI Jakarta dengan 252 kasus. Informasi tersebut dikutip dari paparan data klaster penularan Covid-19 DKI Jakarta pada situs corona.jakarta.go.id, yang diperbarui datanya pada 18 September 2020. Setelah kemenkes, klaster penyebaran tertinggi Covid-19 disusul oleh Kementerian Perhubungan RI dengan catatan 175 kasus.

Tinggalkan Balasan