Media Informasi di Masa Pandemi: Kawan atau Lawan?

Media Informasi di Masa Pandemi: Kawan atau Lawan?

Media informasi merupakan sarana mengolah serta menyampaikan sebuah informasi kepada masyarakat. Pada era digital ini, media sosial merupakan salah satu jenis media informasi yang sangat mudah diakses dan sudah bukan menjadi hal yang asing bagi masyarakat. Apalagi di masa pandemi ini menyebabkan keterbatasan untuk bertatap muka dan bertukar informasi dengan orang lain secara langsung sehingga media sosial menjadi salah satu cara masyarakat dalam mendapatkan informasi mengenai kejadian yang ada di luar sana khususnya informasi seputar COVID-19.

Penyebaran informasi mengenai COVID-19 melalui media sosial dapat dikatakan menjadi lawan maupun kawan. Bagaimana bisa? Apabila informasi yang dimuat di media sosial bersifat mengedukasi masyarakat serta membatu masyarakat dalam mengatasi masalah-masalah di masa pandemi, hal tersebut tentunya memberikan dampak positif dan menjadi kawan bagi masyarakat yang menerima informasi karena dapat memberikan masukan informasi yang baik dan membuat masyarakat dapat berpikir positif. Selain itu, media sosial sebagai pembawa informasi juga dibutuhkan dalam berbagai kegiatan masyarakat di masa pandemi seperti pekerjaan dan sekolah yang saat ini dialihkan menjadi Work From Home (WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Walaupun banyak berperan positif di masa pandemi ini, tentunya tetap memiliki sisi negatif. Banyak sekali orang-orang yang tidak bertanggung jawab menyebarkan berita bohong dan menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat. Hal yang seperti ini tentunya menjadi lawan bagi masyarakat karena bersifat merugikan. Bagaimana bisa menjadi merugikan? Karena hal ini dapat menyebabkan fitnah pada kalangan tertentu dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadaap pemerintah. Hal ini tentunya semakin memperkerub keadaan di masa pandemi ini.

Maka dari itu, sebagai masyarakat haruslah pandai dalam memilih serta memilah informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat perlu memahami mengenai literasi digital agar tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong sehingga tidak memperkeruh keadaan di masa seperti ini. Hal ini dapat dilakukan dengan cara membaca lebih dari satu sumber berita di media online untuk isu berita yang sama untuk membandingkan isi dari satu berita dengan berita lainnya, kemudian dapat juga melakukan pemeriksaan alamat situs berita atau website penulis berita, apabila berita berasal dari situs web yang belum terverifikasi maka dapat dibilang jika informasinya meragukan, juga dapat dilakukan dengan membaca informasi tentang latar situs web yang menulis berita apakah web tersebut merupakan web resmi atau tidak. Dengan begitu, penyalahgunaan media sosial sebagai penyebaran informasi dapat diminimalisir.

Tinggalkan Balasan