Skema Pembiayaan Pembangunan Ibu Kota Negara dan Posisinya di Tengah Pandemik Global Covid-19

Skema Pembiayaan Pembangunan Ibu Kota Negara dan Posisinya di Tengah Pandemik Global Covid-19

Berdasarkan pemaparan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) lewat acara “Dialog Nasional II: Menuju Ibu Kota Masa Depan: Smart, Green and Beautiful” yang dilaksanakan pada Juni 2019 silam, Pemindahan Ibu Kota Negara diperkirakan akan menghabiskan sejumlah  466 Triliyun Rupiah yang terbagi atas pembangunan infrastruktur fungsi utama (gedung legislatif, eksekutif, yudikatif, serta istana negara dan bangunan strategis TNI/POLRI), fungsi pendukung (rumah dinas, sarana Pendidikan, sarana kesehatan, dan lembaga pemasyarakatan), fungsi penunjang (sarana prasarana dan RTH), serta pengadaan lahan. Berikut merupakan diagram alokasi biaya proyek IKN:

Estimasi tersebut belum termasuk biaya lain terkait pemindahan ibu kota negara, seperti biaya operasional pemerintahan selama masa konstruksi dan biaya operasional pemerintahan selama masa transisi (Bappenas, 2019). Terdapat berbagai skema pembiayaan yang digunakan dalam proyek IKN yang dibagi berdasarkan unit infrastruktur:

– APBN: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah rencana pengelolaan keuangan negara. Partisipasi APBN dalam proyek ini adalah membiayai infrastruktur pelayanan dasar, pembangunan istana negara, bangunan strategis TNI/POLRI, perumahan dinas ASN dan TNI/POLRI, pengadaan lahan, dan ruang terbuka hijau.

– BUMN: Kontribusi Badan Usaha Milik Negara dalam pembangunan IKN adalah peningkatan infrastruktur di sektor transportasi seperti bandara dan pelabuhan.

– KPBU: Skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha digunakan dalam hal penyediaan gedung eksekutif legislatif dan yudikatif, sarana pendidikan, sarana kesehatan, museum, lembaga pemasyarakatan, pembangunan infrastruktur utama (selain yang telah tercakup dalam APBN), serta sarana dan prasarana penunjang.

– Swasta: Dalam hal pembangunan IKN, swasta akan berperan dalam penyediaan perumahan umum, pembangunan perguruan tinggi, sarana kesehatan, MICE, science-technopark, dan shopping mall.

Namun, skema pembiayaan ini pastinya akan berubah dengan kondisi negara saat ini yang sedang dilanda pandemik global Covid-19. Menteri Sri Mulyani sebagai bendahara negara menyatakan bahwa anggaran asli tahun ini tidak ada alokasi khusus untuk pembangunan IKN. Bahkan, untuk kedepannya juga masih belum terlihat alokasi tersebut. Menkeu menegaskan bahwa dalam RAPBN 2021 pemerintah tidak mencadangkan anggaran untuk pembangunan ibu kota baru karena fokus anggaran pada tahun mendatang adalah untuk pemulihan perekonomian yang terpukul oleh pandemi virus corona. Hal ini akan berdampak pada skema pembiayaan yang direncanakan bersumber pada APBN. Oleh karena itu, diperlukan sumber pembiayaan alternatif guna mem-back-up skema pembiayaan dari Pemerintah. Berbagai skema dapat diaplikasikan sebagai alternatif, antara lain:
– PINA: Pembiayaan Infrastruktur Non-Anggaran merupakan alternatif pendanaan melalui penggalangan sumber pembiayaan alternatif untuk berkontribusi dalam pembiayaan proyek-proyek strategis nasional yang membutuhkan modal besar, tetapi dinilai baik secara ekonomi dan menguntungkan secara finansial. Perbedaan PINA dengan KPBU adalah di skema ini tidak melibatkan APBN.
– Penyewaan BMN: Pemindahan Ibu Kota Negara berarti segala kegiatan administrasi pemerintahan pindah dari yang berpusat di Jakarta ke ibu kota baru. Hal ini menyebabkan beberapa barang milik negara yang ada di Jakarta tidak lagi dipergunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan negara. Penyewaan BMN diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 33/PMK.06/2012, dalam PMK tersebut dijelaskan bahwa sewa pemanfaatan BMN boleh dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku. Penyewaan BMN dilakukan oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang tunai. 
– SWF: Sovereign Wealth Fund atau dana abadi adalah lembaga finansial yang dimiliki negara untuk mengatur dana publik dan investasi ke aset yang lebih luas. Dana abadi berasal dari kelebihan kekayaan di negara yaitu sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (minyak, gas, mineral, dsb.) dan aset keuangan yang diinvestasikan (saham, obligasi, logam mulia, dan instrumen lain). Intinya, kelebihan yang dimiliki negara kemudian diinvestasikan dengan tujuan untuk imbal hasil yang lebih besar lagi.

Terdapat berbagai skema pembiayaan pembangunan. Agar proyek Pemindahan Ibu Kota Negara tidak terhambat yang nantinya akan berdampak pada pembengkakan anggaran, maka Pemerintah harus mengkaji dan memetakan ulang alokasi skema pembiayaan dengan alternatif-alternatif yang lebih memungkinkan.

 

ALVYNIA VINTHESA FAHMI – 08211740000099

#FlattenTheCurve #StayHome 

 

 

Sumber:

CNN Indonesia. (2020, Januari 14). Memahami Dana Abadi yang Diminati Amerika Hingga UEA. Retrieved from CNN Indonesia: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200114122635-532-465171/memahami-dana-abadi-yang-diminati-amerika-hingga-uea

Debora, Y. (2019, Agustus 28). Skema Pembiayaan Ibu Kota Baru: dari APBN, KPBU hingga Swasta. Retrieved from tirto.id: https://tirto.id/skema-pembiayaan-ibu-kota-baru-dari-apbn-kpbu-hingga-swasta-eg93

Fauzia, M. (2020, May 15). Sri Mulyani: Tidak Ada Alokasi Anggaran Ibu Kota Baru pada APBN 2021. Retrieved from Kompas: https://money.kompas.com/read/2020/05/15/081900026/sri-mulyani-tidak-ada-alokasi-anggaran-ibu-kota-baru-pada-apbn-2021?page=all

Kementerian PPN/Bappenas. (2019). Dampak Ekonomi dan Skema Pembiayaan Pemindahan Ibu Kota Negara. Dialog Nasional II: Menuju Ibu Kota Masa Depan: Smart, Green and Beautiful. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas.

KOMINFO, PDSI. “Financial Closing Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah dan Launching PPP Book 2017”. Website Resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 33/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara

Surbakti, T. O. (2019, September 19). Indonesia-UAE Jajaki Dana Abadi Sebagai Alternatif Pembiayaan. Retrieved from Media Indonesia: https://mediaindonesia.com/read/detail/260481-indonesia-uea-jajaki-dana-abadi-sebagai-alternatif-pembiayaan

 

 

Tinggalkan Balasan