Perlukah Dilakukan Penyusunan Ulang Perencanaan Pembangunan Daerah?

Perlukah Dilakukan Penyusunan Ulang Perencanaan Pembangunan Daerah?

Tiara Eka Hendrawati

Rabu, 16 September 2020 16.06 WIB

Semenjak virus corona pertama kali diumumkan sampai saat ini diberlakukannya pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dan sekitarnya telah memberi dampak signifikan terhadap kehidupan kota dan masyarakat, baik secara fisik perkotaan maupun kehidupan sosial masyarakat.

Pandemi membuat semua aktivitas seperti, bekerja, belajar, berolahraga harus dilakukan dari rumah sebagai langkah pencegahan penularan virus corona. Sejarah mencatat perkembangan perencanaan wilayah merupakan refleksi terhadap peristiwa yang terjadi saat itu, seperti perubahan sosial budaya masyarakat, krisis pandemi, atau perkembangan teknologi.

Berbagai negara melakukan kebijakan lockdown (dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai karantina wilayah) untuk membatasi penyebaran virus ini secara total. Namun, mengubah perilaku sosial masyarakat bukanlah pekerjaan mudah. Kebijakan lockdown kemudian dimodifikasi sedemikian rupa oleh berbagai negara. Ada yang menerapkan secara penuh, sebagian, atau lokal dan seminimal mungkin.

Indonesia sendiri memodifikasinya dengan nama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan per wilayah, baik provinsi atau kabupaten/kota berdasarkan tingkat keparahan wabah yang penilaiannya ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.

Wabah corona memaksa semua negara untuk merevisi perencanaan pembangunan mereka. Target disesuaikan secara realistis, asumsi diubah sesuai keadaan sekarang, dan prioritas program jangka pendek dialihkan sebagian besar untuk mengatasi pandemik Covid19. Sementara kebijakan pembangunan padat modal seperti infrastruktur dilakukan moratorium dan akan dikaji untuk dilaksanakan kembali setelah periode tanggap darurat Covid-19 dinyatakan berakhir.

RPJMN 2020-2024 ditetapkan dengan mengusung visi β€œTerwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.Β  Percepatan pembangunan dengan mengutamakan pembangunan daerah terutama daerah tertinggal, kecamatan lokasi prioritas perbatasan, dan pulau-pulau kecil terluar dan terdepan.

Desain perencanaan jangka menengah tersebut kini harus mengalami berbagai pergeseran ketika tahun 2020, tahun awal periode RPJMN, difokuskan pada penanganan covid-19. APBN 2020 difokuskan untuk mitigasi Covid-19 agar dampak ekonomi dan sosial akibat virus ini dapat diminimalkan sampai keadaan bisa segera pulih. Penanganan pandemi Covid-19 mengubah rencana dan strategi pembangunan berbagai sektor yang telah dipersiapkan Pemerintah Indonesia, salah satunya target pembangunan yang berubah seiring dengan perubahan proses kerja.

Perencanaan pembangunan pasca covid-19 merupakan tantangan berat bagi seluruh negara di dunia. Kehidupan normal baru masyarakat dimana sampai saat ini belum ada obat paten untuk menyembuhkan covid-19 dan juga vaksin untuk mencegahnya menjadikan bahwa hal yang pasti kalau masyarakat dunia akan hidup bersama covid, atau dalam istilah lugas adalah hidup dalam ancaman covid-19 setiap saat.

sc: jurnal “Covid-19,New Normal, dan Perencanaan Pembangunan di Indonesia”

Tinggalkan Balasan