Apakah benar tingkat pendidikan rendah mempengaruhi pengelolaan alokasi dana desa ?
Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)

Apakah benar tingkat pendidikan rendah mempengaruhi pengelolaan alokasi dana desa ?

Halo sobat perencana,

Hari ini saya baru saja membaca salah satu jurnal yang membahas mengenai pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Wonorejo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Salah satu alasan penulis jurnal memilih wilayah tersebut adalah dikarenakan Desa Wonorejo ini ternyata merupakan desa dengan tingkat pendidikan yang cukup rendah. Meski memiliki pendidikan yang rendah, ternyata desa ini masih tetap mendapat pengalokasian Dana Desa. Namun, sangat disayangkan, ternyata dalam pengalokasian dananya dirasa masih kurang optimal. Faktanya, meski memiliki tingkat pendidikan yang rendah, pengalokasian dana desa untuk bidang pendidikan dirasa masih cukup kecil. Selain itu, ternyata hasil musyawarah perencanaan pengalokasian dana desa cenderung bersifat pembangunan fisik seperti perbaikan jalan, irigasi, dan lain-lain. Padahal kegiatan tersebut tidak bersifat pemberdayaan pada diri masyarakat masyarakat sendiri. Monotonnya pola pikir masyarakat dalam perencanaan penggunaan dana ADD tersebut merupakan cerminan dari rendahnya tingkat pendidikan masyarakat dan perangkat desa, sehingga belum ada bentuk kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan ADD untuk pemberdayaan masyarakat.

Hmm.. cukup kompleks ya permasalahan perihal pengalokasian dana desa yang terjadi di Desa Wonorejo, kalau menurut sobat planner sendiri, kira-kira apasih solusi yang bisa diberikan untuk menghadapi permasalahan tersebut? Atau memang seharusnya desa dengan tingkat pendidikan rendah tidak boleh mendapatkan bantuan dana desa ?

.

.

.

Sumber Jurnal dan Critical Review dapat dilihat pada link berikut :

https://intip.in/Review67/

Pool maintenance and cleaning in Washington, D.C.

Window Cleaning Services in Washington DC

Tinggalkan Balasan