Persiapan DKI Jakarta Dalam Menghadapi COVID-19 Dengan Regulasi Pemanfaatan Ruang
sumber gambar: memoria-of-mylife.blogspot.com

Persiapan DKI Jakarta Dalam Menghadapi COVID-19 Dengan Regulasi Pemanfaatan Ruang

Heru Hermawanto, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan regulasi pemanfaatan
ruang berupa peraturan gubernur guna menghadapi tantangan pandemi COVID-19 terhadap
pemanfaatan ruang. “Kita harus lebih fleksibel karena ekonomi perlu bergerak”, ucap Heru
dalam webinar “Fleksibilitas Ruang: Kunci Ketahanan Kota” pada Selasa, 25 Agustus 2020.

Peraturan gubernur yang akan disusun tersebut merupakan susunan kebijakan yang disusun berdasarkan pengkajian tentang bagaimana efek dari pandemi COVID-19 terhadap pemanfaatan ruang. Aktivitas masyarakat yang kebanyakan berubah menjadi Work From Home (WFH) akibat pandemi COVID-19 ini, menyebabkan Pemerintah harus segara bergerak dalam menentukan fungsi ruang yang tepat. Selain itu, hal ini juga berkaitan dengan pergerakan perekonomian yang kian menurun akibat dari adanya pandemi. Baik terhadap usaha mikro kecil, menengah, penurunan investasi, hingga penurunan aktivitas jual beli properti.

Wendy Haryanto, Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI) mengatakan bahwa sebelum adanya pandemi ini sudah banyak gedung perkantoran yang kosong. Maka, akan
semakin meningkat dengan adanya perencanaan pembangunan gedung baru dan penerapan
WFH.

Sependapat dengan Wendy, Christian Aryo Bravianto, Regional Leader of Planning HOK
Hong Kong mengatakan adanya pandemi ini juga mendorong adanya pengkajian ulang terkait
perencanaan pengembangan lahan dan kawasan. Yaitu, dengan cara mendorong dan
memberikan kesempatan peralihan fungsi pada bangunan yang sudah ada atau kawasan yang
masih direncanakan.

Pada gedung yang belum terbangun, penambahan fungsi hunian dan koefisien lantai bangunan (KLB) pada area yang akan dibangun bisa menjadi penyesuaian yang dirasa cocok.
Dengan penyesuaian tersebut, tidak hanya mampu menyelesaikan masalah terkait kurangnya
suplai hunian saja, tetapi juga membuat suatu kawasan pada sebuah kota akan menjadi lebih
dinamis.

Dengan adanya pandemi COVID-19 ini, dapat kita lihat bahwa fenomena tersebut sangat
berdampak pada perencanaan tata ruang, mulai dari peralihan fungsi bangunan yang ada
hingga kawasan yang masih direncanakan pembangunannya. Dimana, fleksibilitas suatu lahan
yang adaptif dapat menjaga keberlangsungan pengembangan konstruksi hingga perencanaan
pada suatu kota.

Tinggalkan Balasan